DPR Akan Desak Pemerintah Selesaikan Tenaga Honorer K2
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan DPR akan mendesak Pemerintah menyelesaikan permasalahan tenaga honerer kategori 2 secara tuntas dan komprehensif di tahun 2015, karena ini sesuai dengan kesepakatan rapat dengan MenPan dan RB Yuddy Chrisnandy beberapa waktu lalu.
“Sikap Komisi II DPR sudah jelas, bahwa tahun 2015 permasalahan tenaga honerer ini Desember harus ada penyelesaian secara komprehensif akan diselesaikan, namun kalau kemudian ada sikap-sikap pemerintah yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dengan Komisi II, ini yang harus kita dudukan bersama dan kita selesaikan, dan kita tekan pemerintah,” tegas Lukman, saat Komisi II beraudiensi dengan Forum Honorer Katagori 2 Indonesia (FHK 2 I), di Jakarta, Kamis, (27/8).
“Yang namanya manusia itu dipegang ucapannya, dan eksekutif yang dipegang adalah hasil kesepakatannya, dan itu produk yang konstitusional, untuk itu kita harus menaikan satu level lagi untuk menekan pemerintah untuk mengikuti hasil kesepakatan yang sudah disepakati, supaya MenPan-RB tidak main-main lagi,” jelas politisi dari F-PKB ini.
Lukman menambahkan, bahwa bahwa nanti Komisi II secara internal bisa menyusun tahap-tahap yang akan disepakati, “Banyak yang bisa kita jadikan senjata walaupun tadi dikatakan salah satu anggota bahwa kita sudah dihianati berkali kali dan tidak dianggap. Namun sekali lagi banyak instrumen yang dapat kita gunakan dalam tanda kutip untuk ‘menyandera’, mendesak menteri ini supaya bisa merealisasikan, kalau perlu kita boikot aja, kita tidak akan bahas anggaran KemenPAN-RB sebelum ini diselesaikan, dan ini akan menjadi kasus nasional, seluruh kementerian KL (Kementerian Lembaga-red) disahkan kecuali MENPAN-RB,”katanya.
Pemerintah sekarang, terang Lukman, pada waktu pidato presiden itu APBN nya 2200 triliun lebih, namun tidak jelas pertumbuhan ekonominya, “Uang sebanyak ini buat apa, tidak menjadi konsumsi ditengah masyarakat, kalau yang honorer ini diangkat menjadi PNS, diberikan gaji yang cukup kan, pasti menjadi konsumsi hari hari seperti buat kebutuhan hari-hari, multiplayer efeknya itu luar biasa secara ekonomi karena memang uang negara harus menjadi konsumsi supaya berimplikasi kepada pertumbuhan perekonomi,”ungkapnya.
Sementara itu, menurut anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro, rapat terakhir Komisi II DPR mendesak MenPAN-RB untuk menuntaskan seluruh tenaga honorer Katagori 2 tanpa tersisa, “Jawaban menteri kala itu, adalah di tahun 2015 kebijakannya 30 ribu uota yang ada saat ini, dan 30 ribu ini pun juga dari sumber yang didapay karena kuota kosong yang tidak terisi karena bermasalah, ini yang kita cermati didalam persoalan ini,”tegas Agung.
Satu sisi, menurut Agung, Nampak ada kendala psikologis pemerintah, pertama, sisi beban keuangan, kedua, kendala aturan, namun sayangnya, lanjut Agung, pemerintah sudah berani melangkah lebih jauh melaksanakan proses seleksi. “Namun yang sudah dinyatakan lulus, tidak sesegera mungkin diundang untuk pemberkasan,”ungkap politisi Golkar ini.
Selanjutnya pinta Agung, agar pimpinan, pada saat rapat Poksi dengan menghadirkan Banggar dan Baleg untuk diangkat sebagai isu yang paling utama. “Bagaimana caranya kita mencari kebijakan solusi, selesaikan ini dulu, atau dengan terpaksa kalau tidak ada niat baik, silahkan kawan-kawan (Guru honerer K2-red) melakukan gugatan class action, karena merupakan suatu hak kawan-kawan,”terang Agung.
Ia menambahkan, bahwa apa pun keputusannya nanti dari badan peradilan, bisa diangkat sebagai sebuah sumber hukum. Karena apa, jelasnya, karena memang kenyataannya memang ada kendala psikologis dari sisi keuangan Negara dan juga kendala aturan PP 48 yang banyak masalah kalau diterapkan, dan tidak semuanya bisa terakomodir.
“Saya sepakat di dalam materi rapat ini untuk meminta pemerintah melakukan revisi (PP 48-red), disini tertera ketiga kali, atau kseratus kali, yang penting ada revisi yang jelas sehingga bisa mengakomodir teman teman dari K2, tapi saya titip pesan kepada honorer K2, satu agar tidak anarkis, kedua jangan mudah dibohongi,”harapnya.
Sebelumnya, Ketua FHK 2 I Titik Purwaningsing menjelaskan, kedatangan mereka yang kedua kali nya, untuk berkeluh kesah dan mengadukan nasib mereka ke DPR. Menurut Titik, saat pertemuan dengan MenPan-Rb terakhir kali, dinyatakan bahwa Bulan Agustus atau September awal sudah ada kebijakan untuk tenaga honorer K2, namun sampai saat ini belum ada realisasinya.
“Kami tidak ingin pemerintah terlalu lama menggantungkan nasib kami, karena perlu bapak-bapak ketahui sudah banyak rekan-rekan kami dari berbagai daerah yang sampai saat ini tidak dapat menikmati, bahkan sampai saat ini ada banyak yang sudah meninggal dunia, tanpa ada penghargaan apapun dari pemerintah,”harap Titik.
“Untuk itu lah kami nyatakan sikap kami, bahwa ini adalah hak kami, karena yang tidak masuk saja dapat dinyatakan lulus masuk kriteria, sedangkan dalam payung hukum yang ada dinyatakan masuk kriteria ternyata tidak dinyatakan lulus,”tambahnya.
Titik berharap, ada sebuah kebijakan yang berperikemanusian, berkeadilan dan kebijakan inilah yang nantinya diterapkan di produk hukum honorer katagori 2, “Sekali lagi kita adalah honorer katagori 2 yang sudah tes tanggal 3 november, maka dari itu yang kita inginkan ketika ada produk hukum itu ada,”jelasnya.
Titik menambahkan sambil menangis tersedu sedu, bahwa begitu banyak amanah dari teman-teman Honorer yang sudah disampaikan, “Jeritan kami terlalu dalam bapak dan ibu sekalian, teman-teman kami ada yang sudah 50 tahun sekian, bahkan ada yang sudah meninggal, sepeserpun tidak ada perhatian dan penghargaan dari pemerintah, padahal perhatian kami benar-benar untuk Negara ini, namun kenapa kami diperlakukan seperti ini,”katanya sambil menyeka air mata yang keluar.
Maka dari itu, lanjut Titi, dirinya memohon untuk dapat terealisasikan dan menjadikan nasib Honorer K2 pasti, “PNS bukan segala-galanya, buat kami tapi ini adalah hak kami, kami merasa dipermainkan terus digantung, salah kami itu apa ?,”tanyanya.(nt) foto:ry/parle/ray